HEBEI WEAVER TEKSTIL CO., LTD.

24 Tahun Pengalaman Manufaktur

Turki membuat keputusan final afirmatif tentang tinjauan matahari terbenam anti-dumping terhadap benang serat stapel dan benang jahit buatan China dan sintetis

Pada tanggal 22 Mei 2020, Kementerian Perdagangan Turki mengeluarkan Pengumuman No. 2020/8 tentang benang stapel dan benang jahit buatan dan sintetis yang berasal dari China, Indonesia, India, Malaysia, Pakistan, Thailand, dan Vietnam (Turki: sentetik veya sunidevams?z liflerden iplikler) membuat keputusan akhir yang positif tentang tinjauan matahari terbenam anti-dumping dan memutuskan untuk terus mengenakan bea anti-dumping pada perusahaan-perusahaan yang terlibat di negara-negara yang disebutkan di atas.Rinciannya adalah sebagai berikut: perusahaan Cina NantongA-ZTextile Co., Ltd. adalah 0,49 USD/kg, dan perusahaan Cina lainnya adalah US$0,80/kg;Perusahaan India: US$0,29-0,39/kg;Perusahaan Indonesia: US$0,23-0,40/kg;Perusahaan Malaysia: 11,26-18,32%;Perusahaan Pakistan: 6,62-12,18%;Perusahaan Thailand: 7,79-20,24%;Vietnam Enterprises adalah 19,48-26,25%.Kode pajak Turki untuk produk yang terlibat adalah 55.08, 55.09 (kecuali 5509.52, 5509.61, 5509.91), 55.10 (kecuali 5510.20), 55.11.

Pada 11 Januari 2008, Turki memulai penyelidikan anti-dumping terhadap benang serat stapel dan benang jahit buatan dan sintetis yang berasal dari Cina, Indonesia, dan India.Pada 12 Januari 2009, Turki mulai mengenakan bea masuk anti-dumping pada produk-produk yang terlibat di China, Indonesia, dan India.Pada 10 Januari 2014, Turki memprakarsai penyelidikan anti-dumping sunset review pertama pada produk-produk yang terlibat di tiga negara di atas.Pada tanggal 17 April 2015, Kementerian Ekonomi Turki mengeluarkan Pengumuman No. 2015/8, yang membuat keputusan final anti-dumping sunset review pertama pada produk yang terlibat di China, Indonesia, dan India.

Pada 18 Oktober 2012, Turki memulai penyelidikan anti-dumping terhadap benang serat stapel dan benang jahit buatan dan sintetis yang berasal dari Malaysia, Pakistan, Thailand, dan Vietnam.Pada tanggal 8 April 2014, Kementerian Ekonomi Turki mengeluarkan Pengumuman No. 2014/2, mulai mengenakan bea masuk anti-dumping pada produk-produk yang terlibat di Malaysia, Pakistan, Thailand, dan Vietnam.

Pada tanggal 31 Desember 2018, Kementerian Perdagangan Turki mengeluarkan Pengumuman No. 2019/2 untuk menginisiasi anti-dumping sunset review benang stapel dan benang jahit buatan dan sintetis yang berasal dari China, Indonesia, India, Malaysia, Pakistan, Thailand , dan Vietnam.Ajukan investigasi.Pada tanggal 6 Juli 2019, Kementerian Perdagangan Turki mengeluarkan Pengumuman No. 2019/21, yang mencabut penyelidikan anti-dumping sunset review terhadap perusahaan Indonesia PTElegantTextileIndustry dan PTSunriseBumiTextiles.


Waktu posting: 26 Mei-2020